• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 166 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 418 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 652 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 654 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 566 Kali

  • Home
  • Sosialita

KI Riau dan KI Sumbar Diskusikan Monev dan Pemeringkatan 

Zulmiron
Senin, 28 Desember 2020 15:14:08 WIB
Cetak
KI Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi KI Provinsi Sumbar, Senin (28/12/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi KI Provinsi Sumbar, Senin (28/12/2020). 

Rombongan KI Sumbar yang dipimpin Ketua Nofal Wiska diterima Ketua KI Riau Zufra Irwan,SE didampingi Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Alnofrizal, di ruang Ketua KI Riau, di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.

Silaturahmi para komisioner dua Komisi Informasi Publik bertetangga ini seperti biasa selalu diwarnai dengan diskusi menarik tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

"Ada banyak kesamaan dalam pengelolaan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan mensinergikan kerja KI antar dua provinsi," ujar Ketua KI Riau Zufra Irwan pada rombongan KI Sumbar.

Menurut Zufra, kerja KI mesti lebih kencang lagi di tahun 2021 apalagi tanggapan masyarakat tentang keterbukaan semakin membaik. 

"UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik semakin meningkat dan tingkat kecerdasan masyarakat untuk menuntut hak untuk tahunya semakin tinggi, apalagi berkaitan dengan uang APBD," ujar Zufra. 

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska  mengatakan, hadir ke Riau selain untuk kunjungan balas juga lebih memperkokoh silaturahim dalam meningkatkan kinerja KI. Sebelumnya, pertengahan Desember lalu, Komisi Informasi Riau juga melakukan silaturahmi ke KI Sumbar dan sekaligus mendiskusikan banyak hal tentang pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di KI Sumbar.

"Kita jalin komunikasi terkait kerja komisi informasi sebagai kunci silaturahim, kita berharap selalu ada sharing informasi baik tentang penyelesaian sengketa informasi publik dan kelembagaan komisi informasi serta monitoring dan evaluasi badan publik dalam rangka memasifkan penerapan UU 14 tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi serta Permendagri nomor 3 tahun 2017," ujar Nofal Wiska. 

KI Sumbar dan Riau bertekad dalam koordinasi dan evaluasi serta sinergistas dua Komisi informasi bertetangga tak akan berhenti bekerja untuk keterbukaan sesulit apapun kondisi. 

"Meski pandemi KI tetap bekerja baik sidang sengketa informasi publik hingga melakukan pencerahan ke berbagai kelompok publik tentang keterbukaan informasi publik dan melakukan monitoring evaluasi badan publik," ujar Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi. 

Alnofrizal, Komisioner KI Riau Bidang ASE menegaskan untuk memasifkan keterbukaan informasi publik, KI Riau siap menjalin kemitraan harmonis dengan badan publik dan masyarakat. 

"Sehingga itu 2021 kita memfokuskan kepada badan publik desa dan lembaga Swadaya masyarakat sebagai triger dalam meningkatkan pemahaman terhadap keterbukaan informasi publik," ujar Alnofrizal. 

Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari terlibat diskusi alot dengan Ketua KI Riau tentang Monev dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. 

"Bisa saja nilai lokal diterapkan dalam memonitoring badan publik. Perki Monev terbitan KI Pusat tetap menjadi patokan, sehinga ada sinergsitas program Monev," ujar Tanti. 

Sedangkan Zufra menekankan Monev dan pemeringkatan badan publik provinsi bisa membikin modul sendiri. 

"Aturan KI Pusat bisa dijadikan pedoman dan yang tahu progres keterbukaan badan publik itu KI Provinsi, sejauh PPID dan SOP instansi vertikal itu memberi kewenangan kepada institusinya di provinsi," ujar Zufra.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved